""

Tebo Top

Wadah Bagi Komunitas dan Masyarakat di Kabupaten Tebo dengan 4 aspek yaitu; Agama, sosial, seni dan budaya serta Ekonomi Kreatif

Breaking


Thursday, October 11, 2018

Sebuah Persembahan dari Insan yang tulus, KADO DAHSAT

Kaos Kado DAHSAT

Media Online di Kabupaten Tebo telah pernah memuat Tentang Komunitas yang bergerak dibidang sosial kemanusiaan satu ini, yaitu KOMUNITAS KADO DAHSAT.

Penggagas Komunitas KADO DAHSAT seorang Pensiunan PNS Pemkab Tebo H. M. EKA WIJAYA memberikan Profile singkat tentang apa itu KADO DAHSAT, berikut profile lengkap serta bagaimana syarat-syart teknis pendonor Darah :


*KADODAHSAT*
Adalah KomunitAs DOnor DAraH SukareA Tebo merupakan kelompok bersama orang-orang yang tergabung melalui media sosial *WhatsApp* yang bersedia mendonorkan darahnya secara sukarela untuk menolong orang yang membutuhkan darah tanpa imbalan dengan tidak mempertimbangkan unsur suku, agama dan ras.
Setiap orang yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Tebo dan bersedia mendonorkan darahnya dapat bergabung dalam komunitas ini.

*KADO* diartikan HADIAH atau HIBAH adalah pemberian barang dan atau jasa yang dilakukan tanpa ada kompensasi balik seperti yang terjadi dalam perdagangan walaupun dimungkinkan pemberi hadiah menerima adanya imbal balik, ataupun dalam bentuk nama baik (prestise). Dalam hubungan manusia, tindakan pertukaran hadiah berperan dalam meningkatkan kedekatan sosial.
Istilah hadiah dapat juga dikembangkan untuk menjelaskan apa saja yang membuat orang lain merasa lebih bahagia atau berkurang kesedihannya, terutama sebagai kebaikan.

*DAHSAT* diambil dari suku kata DAHSYAT yang diartikan HEBAT yang dimaksudkan hebatnya atau luar biasanya DARAH sebagai bagian dari tubuh manusia. Luar biasanya darah ketika sangat dibutuhkan dan menjadi luar biasa bagi orang yang dapat mendonorkan darahnya untuk menyelamatkan manusia.


*KADO DAHSAT* dapat diartikan pemberian atau hadiah yang luar biasa berupa darah dari seorang donor kepada seseorang yang sedang sangat membutuhkan darah untuk kelangsungan hidupnya tanpa mempertimbangkan imbalan.

Donor darah melalui KADO DAHSAT sepenuhnya sukarela dan Lillahi ta'ala.

KADODAHSAT ada dan beroperasi sejak tanggal 01 DESEMBER 2017.
KADODAHSAT berapiliasi dengan PMI di Kabupaten Tebo.

Anggota komunitas utamanya adalah sebagai pendonor darah dan atau juga sebagai penyumbang materi dana. Disamping itu anggota komunitas bertugas mengajak dan merekrut orang yang bersedia untuk bergabung dalam komunitas.

Anggota komunitas juga bertindak selaku pemberi informasi tentang data orang-orang yang siap dan bersedia menjadi donor.

Berikut beberapa Dokumentasi dari para Pendonor :






Syarat-syarat teknis menjadi donor darah adalah :
Umur 17-60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua)
Berat badan minimal 45 kg
Temperatur tubuh: 36,6 - 37,5 derajat Celcius.
Tekanan darah baik yaitu SISTOLE : 110 - 160 mmHg dan DIASTOLE : 70 - 100 mmHg
Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100 kali/ menit.
Hemoglobin baik pria maupun perempuan minimal 12,5 gram.
Tidak dalam keadaan mengkonsumsi obat dalam kurun minimal 3 hari sebelum melakukan donor.
Tidak bertato.
Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak lima kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya tiga bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.
Sebelum melakukan donor darah, seluruh syarat ini akan diperiksa oleh dokter atau petugas medis.
Recipient atau Penerima donor darah adalah orang yang merupakan pasien rawat di rumah sakit yang sangat membutuhkan darah tanpa dibedakan oleh status sosial, suku, agama dan ras. Penerima donor darah tidak dawajibkan untuk memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pendonor.
Akan ditunjuk admin untuk setiap Golongan Darah dari anggota komunitas yang bertugas sebagai HUMAS sesuai dengan Golongan Darahnya.
Unit Transfusi Darah (UTD) merupakan sistem yang ada di Rumah Sakit yang membantu dan memfasilitasi proses donor darah melalui KADO DAHSAT.


1 comment: