""

Tebo Top

Wadah Bagi Komunitas dan Masyarakat di Kabupaten Tebo dengan 4 aspek yaitu; Agama, sosial, seni dan budaya serta Ekonomi Kreatif

Breaking


Wednesday, January 5, 2022

Penobatan Raja-Raja Jambi

Tugu Sultan Thaha Syaifuddin di Tebo, Foto Doc. TEBOTOP Multimedia

Sambungan Pertama...


Silsilah Anak Keturunan Sultan Thaha Syaifuddin Dengan Ratu Khalidjah Dan Sistem Penobatan Kerajaan Jambi


Oleh : Via Dicky


Penobatan Raja-Raja Jambi

Penobatan Raja adalah pengangkatan resmi seseorang menjadi seorang petahana atau penguasa. Penobatan dapat meliputi busana dan perhiasan seperti jubah atau penutup kepala, atau regalia lainnya seperti tahta atau kursi jabatan. Penobatan juga sering kali menjadi bagian dari upacara pemahkotaan atau pelantikan.


Seseorang yang dapat dinobatkan menjadi Raja atau Sultan pada umumnya adalah mereka yang memiliki pertalian darah keturunan Raja Sultan sebelumnya dari garis permaisuri atau apa bila garis permaisuri tidak memiliki keturunan maka diambil dari garis istri kedua Dan  seterusnya.


Kemudian juga mereka yang memegang benda pusaka kerajaan berupa atribut kerajaan yang dianggap sakral dan dimuliakan seperti misalnya keris, mahkota, kain, selempang, cap stempel, dll.


Penobatan Raja Jambi dari masa ke masa tidak lah baku. Ada beberapa peristiwa penobatan yang dilakukan Kerajaan Jambi pada masing-masing Raja/Sultan yang berbeda pelaksanaannya.

  1. Mengenai prosesi pengangkatan Raja baru Jambi, menurut Haga (1929:234) memaparkan sebagai berikut: Pada hari yang telah ditentukan, lurah dari Jebus (satu di antara Bangsa XII) diangkat sebagai Raja Jambi „Raja Sehari‟ – yang berlaku dari pagi hari hingga pukul 5 sore. Pada menit- menit terakhir sultan baru diperlihatkan pada orang-orang yang berkumpul. Kepala Suku Kedipan saat itu menembakan meriam Si Jimat, sedangkan Kepala Suku Perban membunyikan gong Sitimang Jambi sambil berseru: "Dengarkan semua rakyat Kerajaan Jambi yang terdiri dari VII Koto, IX Koto, Jebus, Air Hitam, Petajin, Maro Sebo, Pucuk Jambi, dan IX Lurah,inilah raja kita". Penduduk yang berkumpul menyambutnya dengan meriah. Kemudian keris pusaka kerajaan Si Ginjei disisipkan di ikat pinggang raja baru oleh „Raja Sehari‟ sambil mengucapkan: “Adik, engkau telah diangkat menjadi raja. Seluruh tanah, air, dan rakyat yang hidup itu dipercayakan dalam pemeliharaan dan lindunganmu”. Lalu “Raja Sehari” menyatakan hormatnya pada Sultan, diikuti pula oleh para kepala anggota berbagai suku, para menteri, dan mereka yang menghadiri pelantikan. (Scholten, Elsbeth Locher.2008)
  2. Prosesi Dan Sumpah Penabalan Rajo Jambi Menurut Ngebi Suto Dilaga: Mako tatkala hari yang elok, saat yang baik,sekalian orang pembesar kerajaan ,menteri, temenggung, dubalang dan sekalian hamba rakyat pun sudah berkumpul. Ketiko matahari pagi terbit mako masuklah Rang Kayo Pingai kedalam kerajaan, dengan purbakala (pusako kerajaan) diiringi panji (bendera Rajo Sari) berwarna hitam memakai pakaian serba putih. Mako duduklah Rajo Sari itu di penghadapan (tahta kerajaan) Syahdan, mako dihadapan sekalian orang pembesar kerajaan, temenggung, dubalang dan hamba rakyat,fatihah dibacakan qur‟an diagungkan dan doa pun di tampung serto pundut pun (hidangan) dimakan bersamo- samo. Mako haripun sore, ketiko ba‟da Asyar, Rajo Sari turun dari penghadapan, menuju Rang Kayo Hitam yang duduk bersilo. Mako Rang Kayo Hitam berdiri. Tombak Asanan Cano yang sebatang pun berpindah ke tangan kanan Rang Kayo Hitam. Rajo Sari pun menanggalkan kopiah (Mahkota) dari kepalo nyo,lalu disarungkan kepado kepalo Rang Kayo Hitam, sambil bertitah "Menjadi Rajo lah Engkau, Dik." Mako dicabutlah Rajo Sari, keris yang bernamo Siginjai dari pinggangnyo, mako disisipkannyo ke pinggang Rang Kayo Hitam, sambil bertitah "Kembalilah kerajaan kepada Engkau, mako di bahumu kemakmuran dan kemaslahatan hamba rakyat digantungkan!" Mako sekalian orang pembesar kerajaan menghadap silo kepado rajo (Rang Kayo Hitam) menjunjung duli. Mako Rang Kayo Pingai mengangkat sembah lalu undur berdiri, panji Rajo Sari pun disimpan. Mako Rang Kayo Pingai berkato kepado sekalian yang hadir dan hamba rakyat "Inilah Rajo Kito". Mako menjawablah sekalian yang hadir dan hamba rakyat "Telah terjunjunglah titah perintah itu diatas sejumlah hamba sekalian". Mako dipasangkan panji Rajo Jambi, Mako Rang Kayo Hitam berdiri undur kepenghadapan (tahta) sambil bertitah kepada sekalian orang kerajaan dan hamba rakyat, "Seri Paduko Kakando Rang Kayo Pingai ini saudaro aku yang tuo, lagi dio yang membuat purbakalo serto mengaturnyo,serto mengatur bicaro syarak. Dan dari pengaturan ini tidak boleh diubah selamo- lamonyo, hinggo sampai kepado zuriat yang akhir tidak boleh diubahkan. Dan lagi dibelakang aku besok dapat huru haro (kekacauan) hendak membuat Rajo, ado waris aku dio hendak menjadi Rajo, kato yang ini aku waris yang kencang (berhak) , kato yang itu aku waris yang kencang lagi (lebih berhak) macam anak gahagho . Dan jiko sudah seperti itu pergaduhannyo mako segeralah kamu sekalian menghadap penghulu kamu dan pembesar kamu yaitu keturunan Seri Paduko Kakando Rang Kayo Pingai. Siapo-siapo jugo yang dikatokannyo itu mako itulah yang kamu Rajo kan, tidak boleh kamu salahi lagi Rang Kayo Pingai". Dan jiko kamu ubahkan mako tinggallah sumpah itu kepado kamu. Adolah bunyi sumpah itu yang telah dimaterikan (disyahkan) Seri Paduko Kakando Rang Kayo Pingai dengan sekalian orang kerajaan dan sekalian hamba rakyat. Barang siapo mengubah perbuatan yang tersebut itu ,atau bersuruk budi, bertanam akal, pepat diluar kencong didalam atau memasang ranjau di bendul atau menanjak kanti seiring, Dan jiko dikerjokan yang seperti itu, Mako : Dikutuk Al Quranul Karim yang tigo puluh juz, menghadap ke hulu dimakan biso kawi Yang Dipertuan di Pagaruyung, menghadap ke hilir keno kutuk biso Datuk Paduko Berhalo. Keatas tidak bepucuk kebawah tidak berakar ditengah dilarik (dimakan) kumbang , padi ditanam lalang (rumput) yang tumbuh. Dimano sajo mungkirnyo disanolah tinggalnyo sumpah itu." Catatan : Berdasarkan kisah sebagaimana bagian IV dan V, maka Rang Kayo Pedataran sesungguhnya tidak pernah ditabalkan menjadi Raja Jambi. Menurut cerita penuturan yang berkembang dari mulut ke mulut dalam masyarakat Jambi, Sayid Abdurrahman gelar Rang Kayo Pedataran kembali ke Turki, sebagian memperkirakan justru beliau menetap di Ratih atau Malaka. Sayid Ahmad Kamil gelar Rang Kayo Hitam bertahta di Kerajaan Jambi antara 1490-1515 Masehi. (H. Oemar Ngebi Soetodilago Priayi Rajo Sari-1358 H, Kisah Negeri Jambi dalam Anonim 1982, Undang-Undang,Piagam dan Kisah Negeri Jambi - Depdikbud Jakarta.)
  3. Selain itu Ada juga peristiwa penobatan yang dilakukan oleh kerajaan Pagaruyung. Sebuah surat dari Jambi ke Batavia tertanggal 10 Januari 1712, Surat Raja Minangkabau ke Jambi diterima Batavia tanggal 2 Januari 1712, Surat datang dari "Sultan Mualam Duli Yang Dipertuan Besar Syah, putra dari Iskandar Zulkarnain, yang menduduki tahta dari Minangkabau dan negeri - negeri bawahannya". Di umum kan bahwa "Duli Yang Dipertuan mengangkat cucunya, Sultan Sri Maharajo Batu Johan Pahlawan Alam Syah sebagai Raja di Mangunjaya dan memberikan kepadanya tanah-tanah di kaki Gunung Merapi kepada Mangunjaya". Oleh karena dia telah dibuang, negaranya telah dihancurkan, "Duli Yang Dipertuan dari Pagaruyung berharap agar kapten Jambi dapat menempatkan segala sesuatu nya sesuai dengan keadaan di masa lalu". Yang Dipertuan Pagaruyung yang dimaksud adalah Sultan Ahmad Syah, Sedangkan Sultan Sri Maharajo Batu Johan Pahlawan Alam Syah adalah Pangeran Pringgabaya anak dari Sultan Abdul Muhyi yang berseteru dengan abang nya Kiai Gede di hilir Jambi. Maknanya Sultan Sri Maharaja Batu dinobatkan menjadi Sultan Jambi di hulu oleh Sultan Ahmad Syah dari Kerajaan Pagaruyung. (Andaya 1993..)
Bersambung...

No comments:

Post a Comment